Dasar Pencatatan Aktiva Tetap
Aktiva tetap berujud pada mulanya dicatat sebesar biaya perolehan yaitu harga perolehan awal. Biaya perolehan merupakan jumlah kas atau setara dengan kas yang dikeluarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva mulai dari saat perolehan sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan ditempatkan pada posisisiap untuk dipakai. Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatua aktiva berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian hingga aktiva tersebut siap untuk digunakan harus dikapitalisasi.
Aktiva tetap terdiri dari berbagai macam jenis, tiap-tiap jenis mempunyai masalah-masalah khusus masing-masing. Menurut Zaki Baridman (2004:274) aktiva tetap berujud dibagi menjadi:
a. Tanah
Tanah dimilki dan digunakan sebagai tempat berdirinya perusahaan dicatat dalam rekening tanah. Harga pembelian tanah biasanya terdiri dari berbagai elemen seperti
1) Harga beli
2) Komisi pembelian
3) Bea balik nama
4) Biaya penelitian tanah
5) Iuran-iuran atau pajak-pajak selama tanah belum digunakan
6) Biaya merobohkan bangunan lama, biaya perataan tanah
7) Pajak-pajak yang menjadi beban pembelian pada saat pembelian tanah.
b. Bangunan atau Gedung
Bangunan atau gedung yang diperoleh dari pembelian, harga perolehannya harus dialokasikan pada tanah atau gedung. Biaya yang dikapitalisasi sebagai harga perolehan gedung adalah:
1) Harga beli gedung
2) Biaya perbaikan sebelum gedung dipergunakan
3) Komisi pembelian
4) Bea balik nama
5) Pajak-pajak yang menjadi tangguhan pembeli pada waktu pembelian.
Apabila gedung dibuat atau dibangun sendiri maka harga perolehan gedung terdiri dari biaya-biaya pembuatan gedung, biaya perencanaan, gambar, dan lain-lain, biaya pengurusan izin bangunan, pajak-pajak selama masan pembangunan gedung, bunga selama masa pembuatan gedung, asuransi selam masa pembangunan.
c. Mesin dan alat-alat
Yang merupakan harga perolehan mesin dan alat-alat adalah:
1) harga beli
2) pajak-pajak yang menjadi beban pembeli
3) biaya angkut
4) asuransi selama dalam perjalanan
5) biaya pemasangan
6) biaya-biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin, apabila mesin itu dibuat sendiri maka harga perolehannya terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan untuk membuat mesin.
d. Alat-alat kerja
Alat-alat yang dimiliki bias berupa alat-alat untuk mesin atau alat-alat tangan seperti drei, catut, pukul besi dan lain-lain. Karena harga perolehannya relative kecil maka biasanya alat-alat ini tidak didepresiasikan, tetapi dianggap sebagai persediaan normal.
e. Perabot (meubelair) dan alat-alat kantor
Yang termasuk perabot adalah elemen-elemen seperti meja, kursi, lemari, sedangkan alat-alat kantor termasuk mesin ketik , mesin hitung dan lain-lain.Yang termasuk harga perolehan perabot atau alat-alat kantor adalah harga beli, biaya angkut, dan pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli.
f. Kendaraan
Yang termasuk harga perolehan kendaraan adalah harga faktur, bea bailk nama, biaya angkut pajak yang dibayar setiap periode seperti pajak kendaraan bermotor , asuransi jasa raharja, dan lain-lain dibebankan sebagai biaya pada periode yang bersangkutan. Harga perolehan kendaraan ini dideperesiasikan selama masa kegunaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar